Penjelasan Surat Edaran Menteri Kesehatan Tentang Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan Pada Masa Pandemi COVID 19

Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomer HK 02.01/MENKES/4394/2020 Tentang Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Tujuan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan tersebut untuk mengatasi keterbatasan tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 melalui relaksasi prasyarat STR dan/atau SIP

Sejawat sekalian dapat mempelajari Surat Edaran Menteri Kesehatan tersebut melalui powerpoint yang dapat didownload pada tautan di bawah ini.

Surat Edaran STR & SIP

Registrasi & Perizinan Tenaga Kesehatan pada Masa Pandemi COVID-19

Penjelasan Surat Edaran Menteri Kesehatan Terkait Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan pada Masa Pandemi COVID-19

Semoga bermanfaat Sejawat sekalian

Comments