Pendaftaran PT Perorangan Melalui AHU Online
Sesuai dengan peraturan terbaru pengurusan SIA, jika Apoteker Pengelola Apotek bekerjasama dengan Pemilik Sarana Apotik, pemilik sarana tadi harusnya berbentuk badan hukum, PT, Yayasan maupun Koperasi.
3. Klik Daftar
Pemerintah mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu PT Perorangan, didalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021. Dimana PT bisa didirikan oleh satu orang saja. PT Perorangan ini ditujukan kepada UMKM dengan modal dibawah lima miliar.
1. Ketik AHU ONLINE / https://ahu.go.id
2. Klik AHU Perseroan Perorangan
4. Isi Data Yang Diminta Lalu Klik Daftar
5. Akan Muncul Notifikasi Registrasi Berhasil
6. Klik Email dari AHU di Email Terdaftar
7. Buka Email Tadi Dan Klik Aktivasi Akun (perhatikan NIK dan password)
8. Muncul Notifikasi Aktivasi Akun Berhasil
9. Masuk Lagi ke AHU Online, isi NIK dan Password, klik Masuk
10. Tampilan Awal Setelah Masuk, Klik Pendirian
11. Pesan Kode Voucher Dahulu
12. Isi Data Yang Diminta, Klik Simpan
13. Muncul Form Bukti Pemesanan Voucher
14. Pembayaran Bisa Dilakukan Melalui Kantor Pos atau Tokopedia
Contoh pembayaran via tokopedia, klik PBB |
Berikut adalah link video pembuatan PT Perorangan melalui AHU Online:
Comments
Post a Comment