BARU DAN PENTING, Terkait SK Kep/001/PC.IAI/Sidoarjo/V/2022

Pada tanggal 21 Mei 2022, Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Sidoarjo menetapkan keputusan, yang tertuang di dalam SK: Kep/001/PC.IAI/Sidoarjo/V/2022, yang berisi,

Pertama : Menetapkan Keputusan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Sidoarjo tentang Pedoman Pengajuan Rekomendasi Surat Izin Praktik Apoteker di Apotek.

Kedua : Pedoman Pengajuan Rekomendasi Surat Izin Praktik Apoteker di Apotek tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Surat Keputusan ini.

Ketiga : Surat Keputusan ini bersifat tetap dan mengikat anggota Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kabupaten Sidoarjo.

Keempat : Surat Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan diperbarui/ diperbaiki apabila (a) terdapat kekeliruan, (b) perlu menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan organisasi. Dalam perbaikan harus disepakati bersama anggota dalam suatu forum Rakercab atau Ranocab

Untuk lebih jelasnya Rekan Sejawat dapat mendownload melalui tautan di bawah ini.

SK Kep/001/PC.IAI/Sidoarjo/V/2022

Comments