Contoh Draft Perjanjian Kerjasama Apoteker dengan Pemilik Sarana Kefarmasian

Selamat Malam dan Salam Sukses Sejawat sekalian...

Pada dunia kefarmasian saat ini, sudah umum adanya kerjasama antara Apoteker dengan Pemilik Sarana Kefarmasian. Sebagai contoh Perjanjian Kerjasama Antara Apoteker Pengelola Apotek / Apoteker Pendamping dengan Pemilik Sarana Apotek.


Kerjasama tersebut diperbolehkan oleh peraturan yang ada. Namun diwajibkan untuk melakukan perjanjian tersebut secara terlulis. Untuk Apoteker Pengelola Apotek dengan Pemiliki Sarana Apotek wajib dilakukan di hadapan Notaris. Sedangkan untuk Apoteker Pendamping dengan Pemilik Sarana Apotek minimal dengan perjanjian tertulis di atas materai 6.000.

Bagi Rekan Sejawat yang ingin mengetahui contoh perjanjiannya, akan kami tampilkan melalui link di bawah ini,


https://drive.google.com/file/d/183PQFtSs5OwE_a0MpGiWicHASJM4n9ST/view?usp=sharing


Draft di atas merupakan contoh standar Perjanjian Apoteker Pengelola Apotek dengan Pemilik Sarana Apotek. Hal-hal mengenai isi perjanjian dapat berubah dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Asalkan masih tetap berdasarkan aturan yang berlaku. Untuk saat ini aturan yang masih digunakan adalah, 

1. SK PD IAI Jawa Timur No. 048 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Apoteker dan Pemilik Modal

2. SK PD IAI Jawa Timur No. 049 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di Apotek

3. SK PD IAI Jawa Timur No. 050 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di RS

4. SK PD IAI Jawa Timur No. 051 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di Industri Farmasi

5. SK PD IAI Jawa Timur No. 052 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di Industri Obat Tradisional

6. SK PD IAI Jawa Timur No. 053 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di Distribusi Farmasi

7. SK PD IAI Jawa Timur No. 054 Tahun 2015 Tentang Standar Jasa Profesi Apoteker Di Klinik 


Surat Keputusan PD IAI Jawa Timur di atas dapat dilihat di Menu PERUNDANG-UNDANGAN. 


Salam Sukses Sejawat


Comments

  1. Boleh liat draft contoh perjanjian standar apoteker pendamping dengan pemilik sarana apotek . Terima kasih 🙏

    ReplyDelete

Post a Comment